
LAMONGAN, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, hingga Kamis (10/7/2025). Pemanggilan pada
hari ini merupakan hari keempat KPK berada di Lamongan.
KPK memeriksa enam orang saksi terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan. Pemeriksaan dilakukan di lantai 7 Ruang Gadjah Mada Pemkab Lamongan.
Informasinya, keenam saksi yang diperiksa hari ini adalah satu orang ASN dan lima orang swasta.
Awak media yang berada di depan gedung Pemkab Lamongan hingga pukul 15.00 WIB masih sabar menunggu penyidik KPK dan para saksi yang akan diperiksa. Namun tak sutu pun awak media menjumpai terperiksa.
Salah satu saksi, MW yang adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lamongan tahun 2016-2019 yang sedianya diperiksa hari ini dipastikan tidak datang.
Kepastian tidak hadirnya MW disampaikan pengacara MW, Muhammad Ridwan yang datang ke gedung Pemkab Lamongan untuk menemui penyidik KPK Mengatakan,”Kebetulan tanggal 10 besok saudara MW ada agenda persidangan Tipikor di Surabaya,” Ujarnya.
Ketika di konfirmasi awak media Rois, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan mengatakan,”Kelihatannya hari ini yang diperiksa KPK dari pihak swasta,” ujar M Rois, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Kamis (10/7/2025),
Dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan gedung perkantoran Pemkab Lamongan yang berlangsung pada periode 2017 hingga 2019. Dari hasil penyelidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42 miliar.
Namun demikian, KPK masih menunggu hasil audit fisik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian teknis dari tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menetapkan angka pasti.
Sementara itu, para penyidik yang berada di lokasi enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Mereka hanya terlihat membawa sejumlah dokumen dan satu koper besar yang dibawa oleh salah satu anggota tim penyidik dengan membisu tanpa sepatah kata.( ***).